August 29, 2000

 
Berita detik.com dari Singapura: Keputusan Semi-Final Pengadilan: Wenas Bayar Ganti Rugi Rp 75 Juta

Keputusan semi-final Pengadilan Rendah Singapura mengharuskan Wenas membayar ganti rugi kepada perusahaan Data Storage Institute sebesar Sing$ 15.505 atau sekitar Rp 75 juta. Sedangkan denda yang harus dibayarkan kepada negara dan kemungkinan hukuman lainnya, akan diputuskan besok.

More info: http://www.detik.com/net/2000/08/29/2000829-135743.shtml


Comments: Post a Comment



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?